Tahapan rehabilitasi sebagai langkah menanggulangi penyalahgunaan narkotika di Indonesia benar-benar penting. Sebab itu bisa sebagai salah satu solusi memutus permintaan akan narkoba. Namun cukup disayangkan, rehabilitasi belum dimengerti banyak orang. Meski program rehabilitasi narkoba gratis itu sudah lama diluncurkan Badan Narkotika Nasional (BNN).
Program rehabilitasi narkoba masih belum diketahui masyarakat. Wajar jika sebagian orang mengira jika mengikuti program rehabilitasi di BNN itu harus bayar. Pecandu narkotika apabila melaporkan diri dan bersedia mengikuti rehabilitasi maka mereka tak perlu membayar dan juga tak akan dikenai tuntutan hukum. Ketentuan tersebut sudah nyata dijelaskan dalam Pasal 54 dan 55 UU Narkotika No. 35 tahun 2009. Prosedur bagi pengguna narkoba yang ingin memanfaatkan program rehabilitasi narkoba gratis yaitu dengan membuat pendaftaran ke BNN yang bisa dilakukan via online yaitu :
- Buka alamat rehabilitasi di bnn.go.id
- Buat akun pengguna dengan memilih menu “Layanan Rehab” lalu pilih menu “Login/Daftar”. Pilih menu Daftar yang terdapat di bagian kanan layar.
- Isi dan lengkapi data diri yang diminta menggunakan data valid. Data yang dibutuhkan adalah : nama lengkap, NIK, dan alamat email. Pemohon diminta untuk membuat kata sandi dari akun yang dibuatnya.
- Begitu data diisi dengan betul, klik tombol Submit untuk mengirimkannya. Email notifikasi akan otomatis diterima pemohon melalui email yang didaftarkan tadi.
- Bila pendaftaran diterima maka bisa dilanjutkan ke proses berikutnya. Namun bila ditolak maka pemohon bisa datang langsung ke kantor BNN agar dibantu petugas melakukan pendaftaran permohonan rehabilitasi narkoba.
- Bagi pengguna yang dengan sukarela mengajukan diri untuk mengikuti program rehabilitasi narkoba maka mereka tak akan dikenakan jerat hukum atas penyalahgunaan narkotika yang dilakukannya.
Penyalagunaan narkoba di Indonesia disinyalir merupakan fenomena gunung es. Yang kelihatan di atas permukaan hanya sebagian kecil dari fakta sesungguhnya yang tak terdeteksi. Oleh karena itu kehadiran panti rehabilitasi narkoba yang diprakarsai pihak swasta benar-benar membantu. Meski untuk mengikuti program rehabilitasi narkoba dari lembaga swasta, pasien harus membayar namun besarnya manfaat dan kenyamanan yang akan didapat benar-benar memuaskan.
Ashefa Griya Pusaka bersinergi dengan BNN dalam memberikan layanan kepada para pecandu yang menghendaki rehabilitasi untuk terbebas dari ketergantungan narkoba. Ashefa Griya Pusaka menyediakan berbagai fasilitas termasuk sarana ruang rawat inap yang pilihannya kelas 3 sampai suite room, service after care, dan private concelling one on one system. Salah satu kelebihan Ashefa Griya Pusaka dibanding panti rehabilitasi narkoba lainnya yaitu disiapkannya klinik 24 jam dan laboratorium serta klinik farmasi di lokasi.
Program layanan rehabilitasi narkoba yang diselenggarakan Ashefa Griya Pusaka meliputi tahap-tahap :
- Skrining : tahap awal untuk mengindentifikasi risiko penggunaan zat pasien.
- Asesmen : rangkaian pemeriksaan untuk mengidentifikasi tingkat keparahan adiksi pasien.
- Observasi : sebagai tindak lanjut dari asesmen untuk mendapatkan gambaran detail terhadap masalah yang dihadapi pasien.
- Rencana Intervensi : Psikolog, psikiater, dokter, dan konselor berkolaborasi mengidentifikasi kebutuhan pasien dan menentukan program rehabilitasi yang tepat.
Di Ashefa Griya Pusaka program rehabilitasi narkoba dijalankan secara terintegrasi dan dikelola para tenaga profesional yang telah mengantongi sertifikasi sesuai keahlian. Tiap-tiap pasien akan memperoleh terapi dengan metode Individual Treatment Plan secara eksklusif, juga dengan adanya fasilitas premium yang akan mendukung proses pemulihan secara maksimal dan optimal.