Terdesak kebutuhan dana yang cukup besar terkadang membuat kita harus memutar otak lebih keras. Jika memiliki tabungan yang cukup, tentu dengan mudah Anda bisa menggunakan untuk kebutuhan mendesak ini. Namun jika tidak memilikinya, maka perlu memikirkan cara lain untuk mengatasinya. Meminjam dana menjadi salah satu cara yang mungkin bisa menjadi solusi ketika sedang terdesak dengan kebutuhan dana yang cukup besar. Anda bisa mengajukan pinjaman dana ke bank dengan memberikan jaminan barang berharga yang dimiliki, seperti sertifikat rumah. Karena banyak bank maupun lembaga pembiayaan lain yang menawarkan pinjaman kepada calon debiturnya dengan gadai sertifikat rumah bunga rendah.
Memang menggunakan barang berharga sebagai jaminan dalam mendapatkan pinjaman terbilang sudah biasa dilakukan oleh masyarakat. Sertifikat rumah menjadi salah satu jaminan yang bisa diterima oleh bank, selain bisa juga dengan menggunakan barang berharga lainnya, seperti perhiasan, BPKP kendaraan bermotor, dll. Namun jika Anda menginginkan dana pinjaman dalam jumlah besar, maka menjadikan sertifikat tanah sebagai jaminan bisa menjadi pilihan terbaik. Karena seperti yang kita ketahui, rumah merupakan salah satu asset dengan nilai jual yang tinggi.
Biasanya bank atau lembaga pembiayaan akan memberikan penawaran dana pinjaman sebanyak 70-80 % dari nilai asset yang dijaminkan. Sehingga ketika rumah yang dijadikan jaminan memiliki nilai asset Rp 1 miliar, maka kemungkinan bank memberikan penawaran dana pinjaman maksimal antara Rp 700-800 jutaan. Terbilang sangat fantastis bukan jumlah dana pinjaman yang akan didapatkan. Namun mengingat dengan meminjam dana berarti harus siap untuk mengangsurnya, maka tentu perlu banyak pertimbangan agar tidak menimbulkan penyesalan di kemudian hari.
Namun terlepas dari hal itu, memang tidak bisa dipungkiri ada sejumlah kelebihan tersendiri melakukan gadai sertifikat rumah untuk mendapatkan pinjaman, yaitu:
- Pencairan dana lebih cepat.
Mengajukan pinjaman dana dengan jaminan sertifikat rumah umumnya menawarkan pencairan dana yang lebih cepat. Sehingga bagi yang terdesak akan kebutuhan dalam jumlah besar, cara ini bisa menjadi solusi terbaik.
- Tenor pinjaman lebih lama.
Dibandingkan dengan jaminan asset lainnya, ketika menggunakan sertifikat rumah sebagai jaminan akan diberikan tenor pinjaman yang lebih lama. Umumnya tenor yang diberikan oleh pihak bank atau lembaga pembiayaan sekitar 1-5 tahun. Bahkan ada juga beberapa penyedia layanan pinjaman yang memberikan kemudahan berupa bisa memperpanjang tenor pinjaman sesuai dengan kemampuan nasabah dalam membayar angsuran.
- Jumlah pinjaman lebih besar.
Dengan menggadaikan sertifikat rumah untuk pengajuan pinjaman, sudah pasti memungkinkan Anda untuk mendapatkan jumlah pinjaman besar. Hal ini sejalan dengan resiko yang lebih besar juga jika dibandingkan dengan menggunakan barang berharga lain sebagai jaminan. Oleh karena itu, sebaiknya Anda meminjam dana sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan bayar agar terhindar dari resiko kredit macet yang menyebabkan rumah bisa disita.
- Bunga lebih ringan.
Umumnya bank atau lembaga pembiayaan menawarkan pinjaman dana dengan gadai sertifikat rumah bunga rendah. Sehingga tak heran, jika menggunakan sertifikat rumah sebagai jaminan dalam meminjam dana banyak diminati oleh masyarakat. Namun agar mendapatkan penawaran suku bunga yang lebih rendah, sebaiknya lakukan survei terlebih dahulu dan bandingkan penawaran bunga pinjaman yang diberikan oleh beberapa bank atau lembaga pembiayaan. Ketika Anda bisa meminjam di bank atau lembaga pembiayaan yang tepat, tentunya akan bisa membantu meringankan beban saat harus mencicil pinjamannya.